bintang jatuh

Sabtu, 06 April 2013



MAKALAH

SOSIOLOGI
  
DEFFERENSI MASYARAKAT INDONESIA
DALAM AGAMA DAN JENIS KELAMIN


Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
UTS (Ulangan Tengah Semister)





OLEH : HIDAYATI
                ISMIYATUN

MADRASAH ALIYAH RAUDLAH NAJIYAH

Lengkong Bragung Guluk-Guluk Sumenep Madura
Tahun Pelajaran 2009/2010






DEFFERENSIASI MASYARAKAT INDONESIA
 DALAM AGAMA DAN JENIS  KELAMIN

1.    Pendahuluan
Puji syukur kepada allah yang telah memberikan pertolongan kepada kami sehingga kami mampu menyelesaikan makalah ini yang berkaitan dengan deffererensiasi.
Perlu diketahui bahwa defferensiasi adalah perbedaan masyarakat dalam ras, Etnis agama, jenis kelamin, budaya, dan lain sebagainya. Berhubung dengan defferensiasi, fakta yang terjadi pada saat ini mayoritas bertolak  blakang dengan defferensiasi itu sendiri. Misalnya di madura  saja dari segi budaya antara desa yang satu dengan yang lainnya  pasti memiliki kebudayaan  yang  berbeda. Misalnya  anak  perempuan  bertunangan dengan anak laki-laki prancak setelah  akhir  bulan romadhan (budaya Madura  tellasan) si laki-laki mengajak tunangannya  jalan-jalan, sedangkan di lengkong anak perempuan tidak boleh  bergonjengan dengan anak laki-laki yang bukan mahromnya, kecuali setelah nikah.
Jika diantara kedua belah pihak sudah saling bertentangan dan salah
satunya tidak ada yang mau mengalah maka yang pasti akan mengakibatkan
pertengkaran (perpisahan).
2.    pembahasan
a.      pengertian Defferensiasi
sudah jelas bahwa defferensiasi adalah  perbedaan masyarakat secara horizontal bukan vertical, artinya kedudukan masyarakat sejajar, tidak ada yang lebih tinggi, hanya didasarkan  pada perbedaan fisik tanpa memperhatikan status sosial seseorang dalam masyarakat.1
sedangkan defferensiasi sosial dalam masyarakat meliputi ras, agama, suku bangsa, dan jenis kelamin, akan tetapi yang akan kami bahas hanya dua yaitu : defferensiasi agama dan defferensiasi jenis kelamin.
1.      Defferensiasi agama
Agama yang dilakukan dan dikembangkan  di Indonesia yaitu : Islam, Kristen, hindu, Budha, Katolik dan aliran kepercayaan  terhadap tuhan yang maha Esa. Walaupun begitu Indonesia bukanlah Negara agama, mengapa ? karna Indonesia bukan agama yang menggantungkan kepada agama tertentu. Negara kita menjamin tiyap penduduknya untuk menganut dan memeluk agama atau  kepercayaan masing-masing. Kebebasan memeluk agama merupakan hak yang paling asasi, sebab kebebasan beragama langsung bersumber pada martabat manusia  sebagai makhluk tuhan.
Dengan adanya perbedaan kapercayaan tersebut, semua umat beragama di Indonesia di tuntut (wajib) untuk saling hormat menghormati atau toleransi. Dengan adanya toleransi akan terbina kerukunan.
Manusia di ciptakan di muka bumi ini di tuntut untuk saling mengasihani, saling menghormati, saling menyayangi, dan di tuntut untuk mengintropeksi dirinya bukan malah mengintropeksi orang lain.

(……)

Artinya: ….  Hai orang-orang yang beriman, jahuilah kebanyakan purba sangka (kecurigaan), karna sebagian dari purba sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati ? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada allah, sesungguhnya allah maha penerima taubat lagi maha penyayang. (QS Al - Hujaraat : 12).

Jangan membicarakan siapun sama sekali, entah itu membicarakan hal-hal yang bagus, ataupun membicarakan hal-hal yang buruk. Jika anda membicarakan sifat yang bagus seseorang, pada akhirnya syetan akan membawa anda untuk membicarakan sifat-sifat buruk orang tersebut  juga  “dia orang yang baik tetapi dia juga mempunyai kebiasaan buruk”. Karna itu jangan membicarakan orang sama sekali.2
Kembali kepada agama di Indonesia, bahwa indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha Esa. Sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing. Serta menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Negara Indonesia adalah Negara yang bertuhan, Negara kita percaya dan mengakui adanya tuhan yang maha Esa. Hal ini dengan jelas dinyatakan dalam rumusan sila pertama Pancasila Dasar Negara kita, kita dapat  membaca dalam pasal 29 ayat 1 UUD 1945 bahwa “Negara berdasar atas ketuhanan yang maha Esa”3
Meskipun di Indonesia menganut berbagai macam agama, akan tetapi pada dasarnya rakyat Indonesia menginginkan perdamaian dan rasa toleransi yang hakiki.  Mengapa ? karna dengan  jelas kita  berpegang pada prinsip yang sangat menyentuh hati kita yaitu “ bhinnika tunggal ika” walaupun berbeda-beda tetapi tatap satu jua.

2.      Defferensiasi Jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin dalam keluarga  mengakibatkan perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan peran tersebut tidak jarang memunculkan konflik antara laki-laki dan perempuan misalnya konflik peranan. Konflik peranan terjadi karna perbedaan sosial yang saling bertentangan,  konflik peranan antara laki-laki dan perempuan dapat di
bedakan sebagai  berikut :
a)                   Konflik intern individual/konflik pribadi
Konflik intern individual muncul karna perbebadaan yang dimiliki seseorang dalam masyarakat. Misalnya, seorang hakim yang harus menjatuhkan hukuman atau menvonis anaknya yang ketahuan menggunakan obat-obatan terlarang. Di satu sisi hakim tersebut harus menjalankan  peranan sebagai seorang hakim yang memberikan vonis kepada pelanggar  hukum. Disisi lain, ia harus melindungi dan membela anaknya karena perannya sebagai seorang ayah.
b)                   Konflik antar individual/konflik antar peranan
Konflik antar  peranan dapat terjadi antar laki-laki dan perempuan dalam keluarga yang berperan sebagai ayah dan ibu, misalnya seorang ayah membiarkan anaknya mengendarai motor kesekolah, di pihak lain ibunya melarang karna si anak belum memiliki SIM. Contoh tersebut menggambarkan konflik peranan antar ayah dan ibu yang memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap anak. Namun prinsip mereka yang berbeda menyebabkan terjadinya konflik peranan.4
Husein Muhammad pernah menyatakan ”bahwa hamper semua kitab tafsir al—qur’an  memaknai ayat ini (Al- rijaalu Qawwaamuuna ‘ala  al- nisaa’ QS, Al-nisa’ : 39) bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin, penanggung jawab, pendidik, penjaga, pelindung dan sejenisnya atas kaum perempuan. Alasannya karena allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dank arena laki-laki menafkahi kaum perempuan. Ayat ini  menjustifikasi superioritas laki-laki karna dua hal : (1). Laki-laki memiliki  melebihi  atas perempuan. (2). Laki-laki memberi nafkah  kepada perempuan . ketika mengelaborasi tentang kelebihan laki-laki, para musyafir mulai dari al-thabari  sampai al-shabani, menyebutkan bahwa factor akal, kecerdasan, dan intelektualitas laki-laki adalah tinggi dan lebih kuat dibanding perempuan. Inilah katanya kelebihan yang di berikan tuhan kepada laki-laki, karena itu pula menurut para penafsir itu, para nabi hanya diambilkan dari kalangan laki-laki dan tidak satupun nabi dari kalangan perempuan. Superioritas ini, kata ibnu ‘a Syur dalam tafsir al- thahrir wa al- tanwin ( tafsir pembebasan dan pencerahan) telah terbukti sepanjang sejarah kemanusiaan. Ada hadits nabi yang mendukung pengertian ini, misalnya “ma ra’aiytu min naqishati ‘aqlin wadinin adzhaba al-rajuli min ‘indakunna  (aku tidak melihat yang kurang dari akal dan agamanya selain salah satu diantara kalian perempuan)”.
Perbedaan antara laki-laki dan perempuan sudah Nampak sekali, bukan  hanya  dari  segi  fisiknya  tapi  juga  intelektualitasnya  yang menyebabkan pertentangan dan lain sebagainya. Akan tetapi meskipun demikian dengan perbedaan tersebut antara laki-laki dan perempuan bisa saling melengkapi dan menghargai antara yang satu dengan yang lain.
3.    Penutup/kesimpulan
Dengan adanya uraian dan penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perbedaan yang ada di dalam masyarakat, baik perbedaan agama atau jenis kelamin, masyarakat tetap diwajibkan untuk saling menghormati, menghargai, melindungi dan sebagainya. Mengapa? Karna yang namanya makhluk hidup pasti membutuhkan kepada yang lain, oleh karena itu masyarakat atau makhluk disebut dengan makhluk sosisal.
Dengan demikian secara khusus kita sebagai pelejar tidak boleh saling dengki atau dzalim antar teman apalagi sama-sama perempuan, karena semua itu hanya membawa kita pada kegelapan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar