bintang jatuh

Minggu, 31 Maret 2013

PENGERTIAN MUTU DAN SEBERAPA PENTING DALAM PELAYANAN KEBIDANAN MASA KINI 

 

PENGERTIAN MUTU
1.         Mutu adalah lingkar kesempurnaan dari penampilan sesuatu yang sedang diamati (Winston Dictionary, 1956).
2.         Mutu adalah sifat yang dimiliki oleh suatu program (Danabedian, 1980).
3.         Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang didalamnya terkandung pengertian rasa aman atau pemenuhn kebutuhan para pengguna (Din ISO 8402, 1986).
4.         Kualitas merupakan perwujudan atau gambaran hasil yang dipertemukan kebutuhan dari pelanggan dan oleh karena itu memberikan kepuasan (J.M Juran: Juran's Quality Control Handbook, 1988).
5.         Mutu adalah sesuatu untuk menjamin pencapaian tujuan atau luaran yang diharapkan, dan harus selalu mengikuti perkembangan pengetahuan profesional terkini (consist with current professional knowledge). Untuk itu mutu harus diukur dengan derajat pencapaian tujuan. Berpikir tentang mutu berarti berpikir mengenai tujuan. Mutu harus memenuhi berbagai standar / spesifikasi.

PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Beberapa definisi mutu pelayanan kesehatan adalah sebagai berikut:
·         Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasaan rata-rata serata penyelenggaraannya sesuai dengan standart dan kode etik profesi (Azrul Azwar, 1996).
·         Memenuhi dan melebihi kebutuhan serta harapan pelanggan melalui peningkatan yang berkelanjutan atas seluruh proses. Pelanggan meliputu, pasien, keluarga, dan lainnya yang datang untuk pelayanan dokter, karyawan (Mary R. Zimmerman).
·         Pengertian mutu pelayanan kesehatan (Wijono, 1999) adalah :
1.   Penampilan yang sesuai atau pantas (yang berhubungan dengan standart) dari suatu intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkanpada kematian, kesakitan, ketidak mampuan dan kekurangan gizi (Roemer dan Aquilar, WHO, 1988).
2.   Donabedian, 1980 cit. Wijono, 1999 menyebutkan bahwa kualitas pelayanan adalah suatu pelayanan yang diharapkan untuk memaksimalkan suatu ukuran yang inklusif dari kesejahteraan klien sesudah itu dihitung keseimbangan antara keuntungan yang diraih dan kerugian yang semua itu merupakan penyelesaian proses atau hasil dari pelayanan diseluruh bagian.
3.   Secara umum pengertian mutu pelayanan kesehatan adalah derajat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang sesuai standar profesi dan standar pelayanan dengan menggunakan potensi sumber daya yang tersedia di rumah sakit atau puskesmas secara wajar, efisien, dan efektif serta diberikan secara aman dan memuaskan sesuai norma, etika, hukum, dan sosial budaya dengan memperhatikan keterbatasan dan kemampuan pemerintah, serta masyarakat konsumen.

·         Jadi yang dimaksud dengan mutu pelayanan kesehatan adalah menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam menimbulkan rasa puas pada diri setiap pasien. Makin sempurna kepuasan tersebut, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan. Sekalipun pengertian mutu yang terkait dengan kepusan ini telah diterima secara luas, namun penerapannya tidaklah semudah yang diperkirakan. Masalah pokok yang ditemukan ialah karena kepuasan tersebut bersifat subyektif. Tiap orang, tergantung dari latar belakang yang dimiliki, dapat saja memiliki tingkat kepuasan yang berbeda untuk satu mutu pelayanan kesehatan yang sama. Di samping itu, sering pula ditemukan pelayanan kesehatan yang sekalipun dinilai telah memuaskan pasien, namun ketika ditinjau dari kode etik serta standar pelayanan profesi, kinerjanya tetap tidak terpenuhi.

Beberapa pengertian Mutu menurut para ahli:
 
1.       Mutu adalah gambaran total sifat dari suatu produk atau jasa pelayanan yang berhubungan dengan kemampuan untuk memberikan kebutuhan kepuasan pelanggan (ASQC dalam Wijoyo, 1999)
2.       Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa yang dihasilkan, didalamnya terkandung sekaligus pengertian akan adanya rasa aman dan terpenuhinya kebutuhan para pengguna barang atau jasa yang dihasilkan tersebut (Din ISO 8402, 1986)
3.       Mutu adalah tingkat kesempurnaan dan penampilan sesuatu yang sudah diamati ( Wnston Dictionary, 1956 )
4.       Mutu adalah kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan (Crosby, 1984)
Dari beberapa pengertian di atas dapat saya simpulkan bahwa Mutu adalah tingkat kesempurnaan dalam memberikan pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan itu sendiri.
B.      PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1.                          Pengertian mutu pelayanan kesehatan bersifat multi dimensional yaitu mutu menurut pemakai                pelayanan kesehatan dan menurut penyelenggara pelayanan kesehatan (Azwar, 1996) dan dapat diuraikan sebagai berikut:
Dari pihak pemakai jasa pelayanan, pengertian mutu berhubungan erat dengan ketanggapan dan kemampuan petugas rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pasien dan komunikasi petugas dengan pasien, termasuk di dalamnya keramahan dan kesungguhan.
Dari pihak rumah sakit sendiri, termasuk didalamnya dokter, paramedis, derajat mutu terkait pada pemakai yang sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. 
2.       Menurut Departemen Kesehatan RI (1998), mutu pelayanan adalah yang menunjukkan pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan penduduk, serta pada pihak lain, tata penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan professional yang telah ditetapkan. Pengertian ini yang dijadikan pedoman untuk pelayanan bagi Departemen Kesehatan RI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
3.        Mutu  menurut ISO 9000 adalah derajat yang dicapai oleh karakteristik yang inheren dalam memenuhi          persyaratan yaitu: kebutuhan atau harapan yang dinyatakan, biasanya tersirat atau wajib.
C.      PERSEPSI MUTU PELAYANAN KESEHATAN
1.       Menurut pasien / masyarakat
Pasien/ masyarakat melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakan dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap serta mampu menyembuhkan keluhan serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.
2.       Menurut pemberi pelayanan
Pemberi layanan kesehatan mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan , prosedur kerja atau protokol, kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran atau layanan kesehatan tersebut.
Sebagai profesi layanan kesehatan membutuhklan dan mengharapkan adanya dukungan teknis, administrasi, dan layananan pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu tinggi.
3.       Menurut penyambung dana / Asuransi
Penyandang dana / asuransi mengangap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan efektif. Pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu yang sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien. Selanjutnya , upaya promosi kesehatan pencegahan penyakit akan digalakkan agar pengguna layanan kesehatan semakin berkurang.
4.       Menurut Pemilik Saran Layanan Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien atau masyarakat , yaitu pada  tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien masyarakat.
5.       Menurut Administrator Kesehatan / Pemerintah
Administrator layanan kesehatan tidak langsung memberikan layanan kesehatan , tetapi ikut bertanggung jawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Kebutuhan akan supervisi, kebutuhan keuangan dan logistik akan memberikan suatu tantangan dan terkadang administator layanan kesehatan kurang memperhatikan prioritas sehingga timbul persoalan dalam layanan kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi mutu layanan kesehataan tertentu akan membantu administator layanan kesehatan dalam menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien , serta pemberi layanan kesehatan.
6.       Menurut ikatan profesi
Keberhasilan penerapan pendekatan jaminan mutu pelayanan kesehatan akan menimbulkan kepuasan pasien. Dengan demikian, tugas pelayanan kesehatan selama ini dianggap suatu beban yang berat dan ada kalanya disertai dengan keluhan / kritikan pasien dan/ masyarakat akan berubah menjadi suatu kepuasan kerja. Jaminan mutu pelayanan kesehatan akan menghindarkan terjadinya malpraktik sehingga dokter dapat terhindar dari tuntunan pasien.
D.      PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
Menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar dan kode etik profesi meskipun diakui tidak mudah namun masih dapat diupayakan, karena untuk ini memang telah ada tolok ukurnya, yakni rumusan-rumusan standar serta kode etik profesi yang pada umunya telah dimiliki dan wajib sifatnya untuk dipakai sebagai pedoman dalam menyelenggarakan setiap kegiatan profesi.
Tetapi akan bagaimanakah halnya untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan ?. Sekalipun aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan , namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi kepuasan pasien sangat bervariasi sekali. Secara umum dimensi kepuasan tersebut dapat dibedakan atas dua macam:
1. Kepuasan yang mengacu pada penerapan standar dan kode etik profesi
Dalam hal ini ukuran kepuasan pemakai jasa pelayanan kesehatan terbatas hanya pada kesesuaian dengan standar dan kode etik profesi saja. Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan standar dan kode etik profesi dapat memuaskan pasien. Dengan pendapat ini maka ukuran-ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu hanya mengacu pada penerapan standar serta kode etik profesi yang baik saja. Ukuran-ukuran yang dimaksud pada dasarnya mencakup penilaian terhadap kepuasan pasien mengenai:
a. Hubungan tenaga kesehatan/perawat-pasien (Nurse-patient relationship)
b. Kenyamanan pelayanan (Amenitis)
c. Kebebasan melakukan pilihan (Choice)
d. Pengetahuan dan kompetensi teknis (Scientifik knowledge and technical skill)
e. Efektifitas pelayanan (Effectives)
f. Keamanan tindakan (Safety)
2. Kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan
Dalam hal ini ukuran kepuasan pemakai jasa pelayanan kesehatan dikaitkan dengan penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan . Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan semua persyaratan pelayanan dapat memuaskan pasien. Dengan pendapat ini mudahlah dipahami bahwa ukuran-ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu lebih bersifat luas, karena didalamnya tercakup penilaian kepuasan pasien mengenai:
a. Ketersediaan pelayanan kesehatan (Available)
b. Kewajaran pelayanan kesehatan (Appropriate)
c. Kesinambungan pelayanan kesehatan (Continue)
d. Penerimaan pelayanan kesehatan (Acceptable)
e. Ketercapaian pelayanan kesehatan (Accesible)
f. Keterjangkauan pelayanan kesehatan (Affordable)
g. Efesiensi pelayanan kesehatan (Efficient)
h. Mutu pelayanan kesehatan (Quality)
E. UNSUR-UNSUR YANG MEMPENGARUHI MUTU PELAYANAN
Mutu pelayanan kesehatan sebenarnya menunjuk pada penampilan (performance) dari pelayanan kesehatan yang dikenal dengan keluaran (output) yaitu hasil akhir kegiatan dari tindakan dokter dan tenaga profesi lainnya terhadap pasien, dalam arti perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun sebaliknya.
Sedangkan baik atau tidaknya keluaran tersebut sangat dipengaruhi oleh proses (process), masukan (input) dan lingkungan (environment). Maka jelaslah bahwa baik atau tidaknya mutu pelayanan kesehatan sangat dipengaruhi oleh unsur-unsur tersebut, dan untuk menjamin baiknya mutu pelayanan kesehatan ketiga unsur harus diupayakan sedemikian rupa agar sesuai dengan standar dan atau kebutuhan.
Unsur masukan
Unsur masukan (input) adalah tenaga, dana dan sarana fisik, perlengkapan serta peralatan. Secara umum disebutkan bahwa apabila tenaga dan sarana (kuantitas dan kualitas) tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standardofpersonnel and facilities), serta jika dana yang tersedia tidak sesuai dengan kebutuhan, maka sulitlah diharapkan baiknya mutu pelayanan (Bruce 1990).
Unsur lingkungan
Yang dimaksud dengan unsur lingkungan adalah kebijakan,organisasi, manajemen. Secara umum disebutkan apabila kebijakan,organisasi dan manajemen tersebut tidak sesuai dengan standar dan atau tidak bersifat mendukung, maka sulitlah diharapkan baiknya mutu pelayanan.
Unsur proses
Yang dimaksud dengan unsur proses adalah tindakan medis, keperawatan atau non medis. Secara umum disebutkan apabila tindakan tersebut tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan (standard of conduct), maka sulitlah diharapkan mutu pelayanan menjadi baik (Pena, 1984).

Sabtu, 30 Maret 2013

BIDAN PRAKTEK SWASTA



Syarat Mendirikan Bidan Praktek Swasta
1. Menjadi anggota IBI
2. Permohonan Surat Ijin Praktek Bidan selaku Swasta Perorangan 
3. Surat Keterangan Kepala Puskesmas Wilayah Setempat Praktek
4. Surat Pernyataan tidak sedang dalam sanksi profesi/ hukum.
5. Surat Keterangan Ketua Ranting IBI Wilayah
6. Persiapan peralatan medis dan medis usaha praktek bidan secara perorangan dengan pelayanan   pemeriksaan pertolongan persalinan dan perawatan.
7. Surat Perjanjian sanggup mematuhi perjanjian sebagai berikut
TIPS MEMBUKA PRAKTEK PRIBADI
1. KOMITMEN
Hal pertama sebelum membuat klinik dan praktek pribadi adalah komitmen…yaa komitmen adalah hal yang sangat penting dalam membuka usaha, karena sukses tidaknya suatu usaha itu adalah tergantung dari komitmen kita sebagai yang punya usaha, apakah kita ingin usaha kita itu maju atau begitu-begitu aja. dan satu hal lagi adalah semangat pantang menyerah, soalnya dalam membuka usaha gak akan selamanya untung terus pasti akan ada yang namanya jatuh atau rugi, nah disaat-saat itulah mental dan semangat TS diperlukan, tapi percayalah Allah SWT akan merubah nasib umatnya yg mau berusaha dan bekerja keras.
2.Tempat
Ingin buka tempat praktek maupun klinik sebisa mungkin harus diperhatikan kondisi tempat membuka usaha, karena seperti kata pepatah “posisi menentukan prestasi”.
3. Izin
Tentu saja dalam membuat usaha kita perlu izin, soalnya klo ngga bisa kena denda , minimal SIP lah untuk yang praktek pribadi, untuk klinik izinnya malah lebih banyak lagi seperti:
  • Izin dari puskesmas setempat (untuk pengolahan limbahnya juga)
  • Izin dari tetangga kanan, kiri, depan, belakang
  • IBI setempat
 4.  Persiapan Alat-alat 
Alat-alat disini bisa bermacam-macam, dari mulai alat-alat penunjang di tempat praktek  seperti tempat tidur, meja, kursi, dispenser, TV, AC, lemari, kipas angin, tempat sampah, ember dll.
Untuk biaya pembuatan plang nama sendiri berkisar antara Rp. 600.000-1.000.000 (sudah termasuk biaya tiang penyangganya juga) .
Alat-alat yang lain adalah :
I. Perlengkapan Ruang Pemeriksaan
1. Tensimeter 
2. Stetoskop Biasa
3. Stetoskop Bidan / Funandoskop
4. Timbangan Dewasa
5. Timbangan Bayi
6. Bak sarung tangan steril
7. Sarung tangan steril
8. Bak kapas lisol (desinfektan sejenis) steril
9.  Kapas, kasa, kapas lidi (secukupnya)
10. Waskom
11. Piala Ginjal (Nierbeken)
12. Termometer Badan
13. Spekulum Vagina
14. Reagensia Antiseptik (secukupnya)
15. Perlengkapan Kedaruratan : 
      a. Alat Pertolongan Pertama pada kecelakaan 
      b. Spuit disposible 5 cc/ 2,5 cc
      c. Obat suntik kedaruratan (ditentukan puskesmas)
16. Buku Catatan Kasus (BK. Register Persalinan)
      Kartu Pasien (Secukupnya)
      Buku Laporan Berkala
II. Perlengkapan Ruang Persalinan 
A. Set Persalinan  yang siap pakai (steril)
1. Kain Steril (50 x 50 cm)
2. Sarung tangan steril
3. Penjepit tali pusat 
4. Gunting episotomi & tali pusat 
5. Tali pengikat tali pusat 
6. Penghisap Lendir Bayi
7. Termometer Badan
8. Kateter (Nelaton)
9. Kasa, kapas, kapas lidi (secukupnya)
10. Reagensia antiseptik mata, tali pusat
B. Set Jahit Episiotomi (Perincum) yang siap pakai
1. Kain Steril (50 x 50 cm)
2. Sarung tangan steril 
3. Pemegang jarum bedah (Nalpuder)
4 Jarum Otot
5. Jarum kulit
6. Penjepit (pinset bedah)
7. Gunting (plester, benang,episiotomi) 
8. Kartu M.K.B
9. Kartu Partograf
10. Kartu Persetujuan (Informed Consent)
11. Benang otot (cutgut)
 C. Set Suntikan 
D. Sarana Perlengkapan Lainnya
5. Obat-obatan
Nah persiapan berikutnya adalah obat-obatan. Tidak perlu bekerjasama dengan retailer ataupun perusahaan obat dulu, cukup beli saja obat-obat generik ber merk yang dijual bebas di pasar, harga nya pun cukup murah, dan mutunya pun tidak kalah dengan obat-obat paten yang di jual di apotik-apotik.
6. Maintenance
Mempersiapkan biaya untuk penyelenggaraan klinik atau praktek , seperti biaya listrik, air, asisten dan pajak tentunya (jika tempat milik TS sendiri). 
Dari prinsip-prinsip entrepreneurship yang diungkapkan oleh Dhidiek D. Machyudin, Khafidlul Ulum dan Leonardus Saiman, maka prinsip-prinsip berwirausaha dapat disempurnakan menjadi 14 prinsip, antara lain: 
1.    mulailah dan jangan takut gagal; 
2.    penuh semangat; 
3.    kreatif dan inovatif; 
4.    sabar, tekun, tabah; 
5.    optimis; 
6.    membangun relasi dan network dengan sesama wirausahawan; 
7.    bertindak dengan penuh perhitungan; 
8.    pantang menyerah; 
9.    ambisius; 
10. peka terhadap pasar; 
11. berbisnis dengan standar etika; 
12. mandiri; 
13. jujur; dan 
14. peduli terhadap lingkungan merupakan modal penting dalam mencapai kunci sukses berwirausaha.
POLA PIKIR WIRAUSAHA 
Menurut Neal Thornberry, Pola pikir wirausaha melibatkan 10 kualitas, sebagai berikut: 
1.    Memiliki Locus of Control internal 
     Menggambarkan bagaimana seseorang berpikir tentang kendali hidupnya. 
2.    Memiliki toleransi untuk ambiguitas 
    Seorang wirausaha memiliki toleransi untuk berbuat berbeda dan melanggar hal-hal yang dianggap pakem.  Sebagai contoh: pakem yang umum buat mereka yang ingin membuka restoran adalah; bukalah di tempat yang ramai. Namun demikian, saat ini sudah banyak contohnya dimana restoran yang dibuka di tempat terpencil justru diserbu pelanggannya. Begitu pula dengan pendirian sebuah BPS maupun Klinik bersalin, tidak harus di tempat yang ramai. 
3.    Kesediaan untuk mengaji orang yang lebih cerdas dari dirinya. 
Seorang Bidan yang membuka praktek mandiri maupun klinik bisa bekerja sama dengan bidan lain maupun dokter spesialis kebidanan dan anak sehingga bersinergi. 
4.    Konsistensi untuk selalu berkreativitas, membangun dan mengubah berbagai hal. 
Sebagai contoh: Dalam menjalankan praktek sebagai penolong persalinan seorang bidan bukan hanya menolong persalinan saja tetapi juga menawarkan jasa lain satu paket dengan jasa persalinan dengan tarif tertentu. Misalnya: Paket  A :`Tarif 1.000.000 dengan layanan sebagai berikut: persalinan normal 2 hari+ biaya mecuci ari-ari+biaya mengurus akte lahir bayi+ biaya pijat ibu dan bayi. 
5.    Dorongan yang kuat untuk peluang dan kesempatan 
Bidan selaku wirausahawan selalu awas terhadap peluang-peluang baru. Bidan dengan kemampuan intuisinya yang selalu ditempa mampu membaca trend jaman. 
6.    Rasa urgenitas yang tinggi. 
Para tokoh bisnis sering mengatakan pameo ini “inovasi atau mati”. Apa artinya? Artinya adalah bahwa inovasi sudah merupakan sesuatu harga mati, ini adalah sesuatu yang urgen dan tidak bisa ditunda-tunda lagi. 
7.    Perseverance 
Usaha untuk menemukan ide baru kemudian berusaha mematangkan dan mewujudkannya. 
8.    Resilience (ketahanan) 
Wirausaha yang tangguh memiliki sikap seperti boneka anak-anak yang jika dipukul selalu kembali ke posisi semula. 
Inilah sikap ketahanan yang perlu dimiliki setiap kita yang sadar bahwa hidup adalah perjuangan, dan perjuangan selalu memerlukan kekuatan untuk bangkit setelah jatuh dan bangun setelah terjerambab oleh kerasnya kehidupan. 
9.    Optimis 
Secara sederhana dapat diartikan sebagai lompatan dari satu aktivitas ke aktivitas lain, tanpa kehilangan antusiasme. Optimis adalah juga bentuk keyakinan bahwa tujuan akan tercapai dan target akan terpenuhi dengan kekuatan sendiri. 
10. Rasa humor tentang diri sendiri 
Ini adalah bentuk rasa besar hati. Kemampuan mentertawakan diri sendiri adalah bentuk kapabilitas untuk mengkoreksi bahkan mengkritik diri sendiri. Ini adalah sebuah rasa legowo untuk tidak menilai diri sendiri sudah mencapai prestasi yang optimal. 
Penerapan Networking dalam bidan pribadi (praktek profesional) dapat berupa :  Promosi dan pemasaran pelayanan bidan secara  getok tular untuk menjaring klien baru. Hal ini diperoleh ketika ada seorang klien atau pasien yang merasa puas dengan pelayanan profesional bidan tersebut, dia dapat menjadi sumber informasi untuk menyebarkan informasi tersebut kepada klien lain maupun calon klien lain terutama yang mengalami ketidakpuasan untuk pindah ke pelayanan profesional oleh bidan tersebut. 2. Promosi  dan pemasaran pelayanan bidan melalui jejaring   media sosial. Bidan yang up to date (mahir dan tidak ketinggalan jaman) dengan teknologi kini dan tidak gatek dapat sharing informasi dan pengalaman dan berkomunikasi dengan  klien atau calon klien menggunakan media sosial misalnya FB, BB, What up.